Kementerian Luar Negeri memulangkan 54 WNI korban scam dari Myanmar. Pemulangan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi WNI di luar negeri.
Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden diimplementasikan melalui upaya pemulangan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.