Polres Lombok Tengah hentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD NTB, Lalu Muhiban, setelah kedua pihak sepakat damai secara kekeluargaan.
Polisi menetapkan 27 anggota geng motor sebagai tersangka pembusuran dan penganiayaan di Makassar. Kasus ini melibatkan 8 korban, termasuk anggota polisi.