Genangan air yang merendam jalur kereta api antara Stasiun Pekalongan-Sragi kini sudah surut. Kereta api sudah bisa melintas lagi dengan pembatasan kecepatan.
Seorang pria berinisial TRS (41) tewas tertabrak kereta api (KA) di Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban tewas tertabrak KA ketika menyeberangi rel.
Beraktivitas di sepanjang jalur kereta api (selain kegiatan operasional kereta api) adalah tindakan berbahaya. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum.