DWA (26) warga Kecamatan Sukorejo Kota Blitar diamankan Polsek Sanankulon usai mencuri baut rel kereta api. Ada sekitar 13 baut rel di KM 127+384 Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.
Kapolsek Sanankulon AKP Nurbudi Santoso membenarkan hal tersebut. Menurutnya, aksi pencurian terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Salah seorang saksi yang merupakan penjaga warung di sekitar lokasi mencurigai adanya seseorang yang berada di sekitar rel kereta api.
Selain itu, saksi mendengar suara akibat rel yang dipukul secara keras. Warga sekitar yang curiga akhirnya memergoki pelaku mencuri baut rel kereta api. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sanankulon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas mendatangi lokasi, dan pelaku sudah diamankan warga. Saat digeledah, ada satu karung berisi sekitar 13 baut rel, tang potong besi dan sebuah cukit berbentuk pipih," terangnya.
Pelaku yakni DWA langsung dibawa ke Polsek Sanankulon untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dalam pengakuannya, DWA tidak beraksi seorang diri tapi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, mohon waktu," katanya.
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan hasil koordinasi dengan unit pengamanan di wilayah Blitar untuk mengungkap peristiwa pencurian baut rel tersebut. Hasilnya, pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar-Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lima titik berbeda. Adapun total hasil pencurian yakni sekitar 108 buah baut penambat rel," terangnya dalam keterangan yang diterima detikJatim, Rabu (7/1/2026).
Adapun lokasi pencurian yang diakui oleh pelaku di antara yakni, BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358
Akibat aksi pencurian 13 unit baut tersebut, kata Tohari, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4.133.700. Tohari menegaskan, baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.
"Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia," tegasnya.
(auh/abq)











































