Mahkamah Agung mengaktifkan kembali Albertina Ho dan Nawawi Pomolango menjadi hakim. Mereka sebelumnya diberhentikan sebagai hakim karena jabatannya di KPK.
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara yang terjadi di sejumlah sektor.