detikNews
Menkum Pastikan Kajian Komunisme Tak Dipidana di KUHP Baru
Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.
Senin, 05 Jan 2026 19:54 WIB







































