Mantan Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono bertemu Agusrin Maryono yang menawarinya USD 1 juta di rumah Ketua MA. Duit itu sebagai imbalan 'membantu' kasus migor.
Lagi-lagi Zarof Ricar menjadi tersangka. Kali ini ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta 2003-2005.
MA memutuskan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2014 Pasal 56 tentang kelautan.