detikKalimantan
MA Tambah Hukuman Agus Difabel Jadi 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, Agus difabel divonis hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual di NTB. Kini, Mahkamah Agung (MA) menambahnya menjadi 12 tahun penjara.
Kamis, 04 Des 2025 16:31 WIB







































