Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ditetapkan tersangka korupsi proyek SPAM 2022 senilai Rp 8,2 M. Modusnya melibatkan pengalihan proyek ke Dinas PUPR.
Korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 8,2 miliar.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, absen dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).