Badan anti-korupsi Korsel minta polisi mengambil alih eksekusi penangkapan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, setelah upaya gagal pada Jumat (3/1).
Pria bernama Marsose divonis 1 tahun penjara di PN Makassar dalam perkara korupsi. Kasus ini jadi ironi karena Marsose sendiri seorang aktivis anti korupsi.
Dalam kasus ini, Riza diketahui juga memiliki riwayat mangkir dalam pemeriksaan. Sebelum ditetapkan tersangka, Riza tiga kali absen panggilan sebagai saksi
Ketua DPC LSM LAKI Wajo, Marsose divonis hukuman 1 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah tidak menyetor laporan pertanggungjawaban dana hibah Rp 50 juta.