Peringati Hakordia 2024, Jaksa Sematkan Pesan Anti-Korupsi di Surabaya

Peringati Hakordia 2024, Jaksa Sematkan Pesan Anti-Korupsi di Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 09 Des 2024 13:05 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya peringati Hakordia 2024
Kejari Tanjung Perak Surabaya peringati Hakordia 2024/Foto: Istimewa
Surabaya -

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kerap diperingati setiap tanggal 9 Desember. Salah satunya yang turut memeriahkan adalah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas mengatakan, pihaknya menyambut baik datangnya Hakordia tahun 2024 dengan turun ke jalan. Tujuannya, untuk mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

"Kami turut menyambut peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2024 beserta jajaran dengan melaksanakan kegiatan pembagian stiker dan kaus kepada pengguna jalan di sekitar kantor kami (Kejari Tanjung Perak)," kata Ricky dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky menyatakan, pembagian kaus dan stiker tersebut disertai dengan penyampaian pesan kepada masyarakat. Agar, bersama-sama memerangi korupsi di mana pun dan kapan pun.

"Kami juga berpesan kepada khalayak agar melawan korupsi, untuk Indonesia maju. Karena hal tersebut selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ricky menilai, hal tersebut tentu berdampak baik untuk sejumlah aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Di antaranya untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Selain itu, lanjut Ricky, pihaknya juga menyampaikan pesan laten tentang bahaya dan dampak dari korupsi. Hal tersebut dilakukan ketika apel bersama seluruh jajarannya di Kejari Tanjung Perak pagi ini.

"Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak," tuturnya.




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads