detikNews
Bea Cuka Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling Rp 183 M
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling yang akan dikirim ke Kamboja. Barang tersebut senilai Rp 183 miliar.
19 menit yang lalu







































