Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau sebagai saksi dalam kasus SPPD fiktif, menerima aliran dana ratusan juta rupiah. Proses penyidikan masih berlanjut.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau dijadwalkan akan kembali memeriksa artis Hana Hanifah, guna mendalami jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian.
Hana Hanifah diperiksa Polda Riau selama 9 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau 2020-2021. Hana enggan berkomentar terkait hal itu.
Penyidik Polda Riau memeriksa Hana Hanifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif. Saksi diperiksa karena ada aliran dana ratusan juta rupiah.
Artis Hana Hanifah diperiksa selama 9 jam oleh Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. Usai pemeriksaan, ia kabur dari wartawan tanpa memberikan keterangan.