Tim Gabungan Polda Babel gagalkan penyelundupan 90,151 ton pasir timah ilegal. Empat kasus terungkap, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 90,1 miliar.
Bea Cukai Tanjung Priok gagalkan penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas. Penindakan dilakukan berkat teknologi pemindaian dan analisis intelijen.
Tim gabungan Polda Bangka Belitung gagalkan penyelundupan 50 ton pasir timah. Tiga orang ditangkap, termasuk pemilik berinisial AP. Penyidikan masih berlanjut.
Balai Besar Karantina Bali menggagalkan penyelundupan 284 burung ilegal ke Jawa Tengah. Burung disita untuk mencegah penyebaran penyakit dan dilindungi.
Polda Jabar ungkap praktik ilegal penjualan benur lobster di Pangandaran, merugikan negara Rp 10 miliar. Empat tersangka ditahan, ancaman hukuman 8 tahun.