detikBali
Enam Mahasiswa Bima Perusak Mobil Dinas Ditahan di Polda NTB
Enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil dinas di Bima, terancam hukuman 5 tahun 6 bulan.
Sabtu, 31 Mei 2025 12:36 WIB