Pakar siber menilai implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia masih jauh dari harapan setelah satu tahun. Pembentukan Badan PDP sangat mendesak.
UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur Subjek Data Pribadi, hak-hak individu, dan kewajiban pengendali data. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas hukum.
Pemerintah Brasil memperkenalkan konsep 'data savings account'. Program ini memungkinkan individu menjual data pribadi mereka dengan imbalan finansial.