Riki Hendra dan Ranu Hari didakwa gratifikasi Rp 7,35 miliar terkait proyek Dinas Kesehatan. Uang diserahkan untuk kepentingan eks Bupati Ardito Wijaya.
Bupati nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi. Ia juga diwajibkan membayar denda dan uang pengganti Rp 7,85 miliar.
KPK menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya setelah terjaring OTT kasus suap. Barang bukti berupa uang tunai dan emas disita. Konferensi pers akan digelar.