Produsen bom ikan atau bondet yang selama ini beroperasi di Pasuruan dan Madura dibongkar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi menangkap Nur Cholis, maling spesialis pompa air yang meresahkan warga Pasuruan. Ia mengaku mencuri di enam tempat ibadah untuk kebutuhan ekonomi.
Lima anggota TNI dari Kodim 0819 Pasuruan ditugaskan mengamankan Kejari Pasuruan. Penugasan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman-profesionalitas jaksa.