Aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas berupa penembakan terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A. Tindakan ini dilakukan setelah pelaku melakukan perlawanan berbahaya dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas yang hendak menangkapnya.
Kejadian tersebut bermula ketika Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat tentang aksi pencurian yang sedang berlangsung di salah satu rumah warga di kawasan Purwosari, Pasuruan, pada Senin (5/5/2025) pagi.
Merespons informasi tersebut, tim kepolisian kemudian segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku berinisial A yang ditembak merupakan warga Sapulante, Pasrepan, Pasuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar pelaku sudah masuk di rumah sasaran. Tadi saat akan ditangkap, pelaku melempar bondet ke anggota sehingga kita berikan tindakan tegas terukur," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur kepada awak media di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (5/5/2025).
Jumhur menjelaskan, saat beraksi, A tidak sendirian. Ia tergabung dalam komplotan curanmor yang berspesialisasi mencuri mobil dan motor.
A diketahui kerap beraksi di sejumlah lokasi. Saat melancarkan aksinya, A bersama 4 rekannya.
"Satu ditangkap, satu ditembak mati, dan dua melarikan diri. Satu (A) kita berikan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Meski demikian, perwira polisi berpangkat dua melati tersebut memastikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu keberadaan para tersangka lain yang melarikan diri.
(auh/hil)