detikFinance
Aturan Baru Purbaya: Barang Impor Nganggur Kelamaan Bakal Dilelang Negara!
Menteri Keuangan menetapkan barang di TPS lebih dari 30 hari sebagai Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai. Aturan baru ini berlaku setelah 90 hari.
Rabu, 07 Jan 2026 14:31 WIB







































