Pemukim Israel mengibarkan bendera di Masjid Al-Aqsa, memicu kecaman internasional. Pakistan dan Qatar menilai tindakan ini melanggar hukum internasional.
Pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel, dan menuai kecaman internasional. Tindakan ini dianggap pelanggaran hukum internasional.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menekankan revitalisasi OKI untuk memperkuat solidaritas dunia Islam dan mendukung kemerdekaan Palestina serta Al-Aqsa.
Belasan pejabat Israel, termasuk tiga menteri dalam kabinet Netanyahu, menyerukan umat Yahudi untuk menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa secara beramai-ramai.