Polisi sudah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku penembakan WN Australia. Satu orang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan 2 lainnya di Singapura.
Jasad warga negara Australia, Byron (23), yang tewas di Badung, Bali, dipulangkan tanpa jantung. RSUP Prof Ngoerah pun memberikan penjelasan terkait ini.
WN Australia berinisial DFJ (27), pelaku penembakan 2 WN Australia di sebuah vila di Bali, ditangkap Ditjen Imigrasi. DFJ ditangkap berkat pencekalan Imigrasi.
Polisi mengungkap perkembangan kasus pembunuhan WN Australia di Bali. Dua pistol ditemukan, DNA pelaku teridentifikasi. Motif masih dalam penyelidikan.
WN Australia DCL (79) dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk menjadi marketing vila. Imigrasi ingatkan WNA patuhi aturan.