detikJatim
2 Kurir Rokok Ilegal di Mojokerto Dituntut 3 Tahun Bui Usai Rugikan Rp 378 Juta
            Mohammad Ro'is dan Hariyadi dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 757 juta karena menjadi kurir 508.000 batang rokok ilegal di Mojokerto.         
         
            Selasa, 28 Okt 2025 20:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            