detikNews
Bunuh Bocah Gegara Sakit Hati ke Orang Tuanya, Pria Riau Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria asal Siak, Riau, MH (24), karena diduga membunuh seorang bocah 8 tahun. MH ditangkap di Nias Barat, Sumut, usai melarikan diri.
Jumat, 07 Agu 2020 14:14 WIB