Chat 'Iki Ono Barang' Jadi Bukti Bagi Linda Kunci Teddy Minahasa

Nasional

Chat 'Iki Ono Barang' Jadi Bukti Bagi Linda Kunci Teddy Minahasa

Tim detikNews - detikJateng
Minggu, 20 Nov 2022 11:38 WIB
Momen Irjen Teddy Minahasa ungkap kasus 41,4 kg sabu di Polres Bukittinggi.
Momen Irjen Teddy Minahasa ungkap kasus 41,4 kg sabu di Polres Bukittinggi. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Solo -

Tiga tersangka penggelapan sabu 5 kilogram yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda masih saling melempar kesalahan soal barang bukti sabu. Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, Adriel Purba, mengatakan masih memiliki bukti chat dari Teddy Minahasa meski mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu telah menghapus obrolan atau chat-nya dengan Linda di aplikasi WhatsApp (WA).

Dilansir detikNews, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan 5 kg sabu sitaan Polres Bukittinggi untuk diedarkan kembali ke masyarakat.

"Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macam ada," kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11/2022) seperti dilansir detikNews, Minggu (20/11/2022).

Adriel mengatakan, beruntung Linda menjawab pesan dari Irjen Teddy dengan fitur reply di WhatsApp. Sehingga, meskipun pesan Irjen Teddy telah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda.

"Tapi jelas saya, ketika dihapus itu untungnya klien saya, Linda ini pintar. Jadi ketika delete message sebelumnya, Bu Linda itu sudah reply. Kalau reply itu kan (terlihat) ada reply-nya kan," ucap Adriel.

Adriel menuturkan isi pesan WA yang dihapus Irjen Teddy Minahasa. Adriel menyampaikan Irjen Teddy mengirimkan pesan kepada Linda dalam bahasa Jawa.

"Isinya begini 'Iki ono barang 5 kg', (artinya) itu ada barang 5 kg. 'Wis golekno (sudah carikan) lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada Bu Linda untuk jadi ketika Bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei, itu kan awal-awal tuh," ungkap Adriel.

Adriel menduga 'lawan' yang dimaksud Teddy adalah pembeli narkoba. "Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau, itu chat WhatsApp-nya asli," lanjutnya.

Adriel pun menilai klaim Irjen Teddy Minahasa soal perintah ke AKBP Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas hanya 'ngetes', adalah pengakuan yang mengada-ada.

"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," pungkas Adriel.




(aku/rih)


Hide Ads