Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontir dengan tersangka lainnya hari ini. Teddy akan dikonfrontir di antaranya dengan tersangka Linda.
"Doddy (dan) Linda akan dikonfrontir dengan Teddy," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, saat dihubungi, demikian dilansir detikNews, Sabtu (19/11/2022).
Tiga tersangka penggelapan sabu 5 kilogram yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda masih saling melempar kesalahan soal barang bukti sabu. Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, Adriel Purba, mengatakan masih memiliki bukti chat dari Teddy Minahasa meski mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu telah menghapus obrolan atau chat-nya dengan Linda di aplikasi WhatsApp (WA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan 5 kg sabu sitaan Polres Bukittinggi untuk diedarkan kembali ke masyarakat.
"Itu semua chat-nya lengkap, tapi memang ada yang Pak TM hapus. Contohnya delete message dan segala macam ada," kata pengacara AKBP Doddy dan Linda, Adriel, kepada wartawan, Jumat (18/11).
Adriel mengatakan, beruntung Linda menjawab pesan dari Irjen Teddy dengan fitur reply di WhatsApp. Sehingga, meskipun pesan Irjen Teddy telah dihapus, tetap terlihat di pesan jawaban Linda.
"Tapi jelas saya, ketika dihapus itu untungnya klien saya, Linda ini pintar. Jadi ketika delete message sebelumnya, Bu Linda itu sudah reply. Kalau reply itu kan (terlihat) ada reply-nya kan," ucap Adriel.
Adriel menuturkan isi pesan WA yang dihapus Irjen Teddy Minahasa. Adriel menyampaikan Irjen Teddy mengirimkan pesan kepada Linda dalam bahasa Jawa.
"Isinya begini 'Iki ono barang 5 kg', (artinya) itu ada barang 5 kg. 'Wis golekno (sudah carikan) lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada Bu Linda untuk jadi ketika Bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei, itu kan awal-awal tuh," ungkap Adriel.
(sip/sip)