7 anggota KPPS yang kompak mundur di satu TPS Kota Blitar telah diganti cadangan. Hal itu dilakukan agar persiapan pada TPS tetap berjalan sesuai tahapan.
7 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu TPS Kota Blitar mundur. Mereka kompak mengundurkan diri sebelum dilantik KPU Kota Blitar.
Alih fungsi di sini merupakan alih fungsi dari situ (danau, telaga) menjadi kawasan industri. Diperkirakan, nilai alih fungsi ini senilai Rp 1 triliun.