Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk negara tanpa korupsi.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana irit bicara soal pemblokiran rekening dormant alias rekening nganggur.