detikSumut
Pria di Jambi Gelapkan Peralatan Tower Telekomunikasi Senilai Rp 50 Juta
Seorang pria di Merangin, Jambi, ditangkap karena menggelapkan peralatan tower telekomunikasi senilai Rp 50 juta dan menjualnya Rp 2,5 juta dirongsokan.
Selasa, 24 Jan 2023 16:38 WIB