Warga Desa Seruni, Klakah, Lumajang bernama Sahid (60) dibunuh oleh Njoto (45) yang juga warga setempat. Korban adalah eks napi pembunuhan yang baru bebas pada 2022.
Pembunuhan Sahid itu diduga dipicu dendam kesumat yang telah terpendam lama di dada Njoto. Pelaku adalah anak korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sahid pada 2015.
Njoto tak peduli meski Sahid telah menjalani hukuman atas perbuatan kejinya terhadap bapaknya. Ia tetap menuntut balas. Ia datangi rumah korban lalu membacoknya hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini dendam kepada korban karena bapaknya pelaku (Njoto) dulu dibunuh oleh korban (Azis) pada tahun 2015 lalu," ujar Sekretaris Desa Seruni, Dina kepada detikJatim, Jumat (10/2/2023).
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi setelah pelaku mengetahui bahwa korban sudah pulang ke rumahnya setelah bebas dari penjara.
Pelaku, kata Boy, bertamu ke rumah korban yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya dengan membawa celurit. Korban yang curiga pun hendak masuk ke kamar, tetapi langsung dibacok.
"Pelaku ini bertamu ke rumah korban dengan membawa senjata tajam. Korban sudah curiga lalu hendak masuk kamar dan dibacok oleh pelaku hingga meninggal di tempat," kata Boy.
Akibat hujaman celurit itu korban mengalami luka di bagian leher dan tewas di lokasi. Polisi yang mendapatkan laporan masyarakat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga langsung mengamankan tersangka ke Mapolres lumajang untuk melakukan penyidikan. Sementara, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk autopsi.
"Secara historis korban yang meninggal adalah mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka sekitar tahun 2015. Pelaku pembunuhan sudah kami amankan ke Mapolres Lumajang," ujar Boy.
Kasus pembunuhan itu saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang.
Polres Lumajang juga menerjunkan personel bersenjata lengkap untuk mengantisipasi pembacokan antarkerabat korban dan tersangka yang masih bertetangga.
"Upaya dari kepolisian menerjunkan personel serta pendekatan kepada kedua belah pihak keluarga agar tidak ada lagi aksi balas dendam," tandas Boy.
(dpe/iwd)