Hairul Basri alias Joko (37), pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, seorang residivis yang ditangkap atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Kedai teh bermunculan dengan konsep unik. Contohnya Kedai Titilaras yang ditujukan sang pemilik sebagai ruang interaksi dengan jam buka dan menu yang tak pasti.