Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nursia (50) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menipu pedagang beras sebesar Rp 192 juta.
Pedagang martabak dan saksi bicara soal video bernarasi petugas Dishub Medan menertibkan pedagang setelah permintaan martabak ditolak beredar di media sosial.