IRT Tipu Pedagang Beras Rp 192 Juta di Palopo Modus Pura-pura Pesan Ditangkap

IRT Tipu Pedagang Beras Rp 192 Juta di Palopo Modus Pura-pura Pesan Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 16 Mei 2024 17:30 WIB
rice
Ilustrasi beras. Foto: iStock
Palopo -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nursia (50) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah menipu pedagang beras sebesar Rp 192 juta. Pelaku melancarkan aksi kejahatannya demi modus berpura-pura memesan beras 30 ton namun tidak dibayar.

"Semalam sudah kami amankan pelaku penipuan bernama Nursia yang berprofesi IRT," kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (16/5/2024).

Ahmad mengungkapkan, pelaku melakukan penipuan terhadap salah seorang pedagang beras di Palopo. Kata dia, modus pelaku menipu korban dengan berpura-pura memesan beras sebanyak 30 ton dengan total harga Rp 360 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korbannya pedagang beras di Palopo. Jadi pelaku ini berpura-pura memesan beras sebanyak 30 ton, harganya itu Rp 360 juta, tapi pelaku ini hanya bayar sebesar Rp 168 juta, sisanya itu tidak dibayar kemudian pelaku kabur dan hilang kontak," ungkapnya.

Dia mengutarakan, atas tindakan pelaku itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 192 juta, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Palopo. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di perumahan Zarinda, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Rabu (15/5) sekitar pukul 23.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo, iya diamankan di rumahnya. Korban mengalami kerugian Rp 192 juta atas penipuan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Ahmad menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Pasalnya, beberapa warga juga melaporkan penipuan yang dilakukan IRT tersebut.

"Masih pengembangan, karena kami baru-baru mendapat laporan ada korban lain. Terduga pelakunya juga sama," ujarnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads