BNNP Kalsel menyebut tindakan yang diambil merupakan tindakan yang sudah jadi komitmen bersama Polda Kalsel, untuk menindak oknum yang terlibat kasus narkoba.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mendalami penyelundupan 12 paket sabu dalam lontong ke Lapas. Polisi menargetkan pengungkapan jaringan narkoba ke dalam lapas.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Fariz RM ancaman pidana maksimal seumur hidup lantaran diduga merupakan pengedar narkotika. Kuasa hukum Fariz membantah hal itu.