Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap gembong narkoba Dewi Astutik atau PA (43) juga menjadi buronan aparat Korea Selatan (Korsel). Dewi Astutik masuk daftar pencarian orang (DPO) di Korsel usai salah satu jaringannya diringkus di Jeju, Korsel.
"Dari pendalaman didapatkan info benar Paryatin alias Dewi Astutik merupakan DPO negara Korea Selatan," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) dikutip dari detikNews.
Suyudi mengatakan informasi tersebut diterimanya dari pihak Kejaksaan Korsel. Informasi tersebut buntut penangkapan WNI terkait kasus narkoba yang diduga salah satu orang yang direkrut Dewi Astutik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapat info saat ada komunikasi BNN dengan Kejaksaan Korea pascatertangkapnya Iqbal, WNI rekrutan Paryatin alias Dewi di Jeju, Korea, oleh Bea Cukai Korsel," jelas Suyudi.
Eks Kapolda Banten itu menyebutkan, sejak 2023, Dewi Astutik aktif merekrut WNI bergabung dengan jaringannya. Para WNI itu akan ditugaskan sebagai kurir di berbagai negara, termasuk Korsel.
"Sementara itu, berdasar pendalaman, Paryatin khusus merekrut WNI yang jobless di Kamboja serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung," terangnya.
"Daerah operasi Paryatin Indonesia hingga Kamboja. Kurir-kurirnya beroperasi di negara-negara antara lain Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, Ethiopia," pungkas Suyudi.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Astutik, buron kasus sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, akhirnya ditangkap oleh tim BNN, Interpol, dan Bais di Kamboja. Penangkapan berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.
Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga Kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area loby hotel di Sihanouk Kamboja.
Usai ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data. Dia telah dibawa ke Indonesia pada Selasa (2/12) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(aku/apu)











































