Mantan Kepala Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto menjalani sidang dakwaan kasus dugaan gratifikasi. Eko didakwa jaksa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar.
Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 miliar. Berikut daftar gratifikasi dan asetnya yang mengemuka dalam sidang.