Bripda F alias MN (23) diproses secara kode etik usai dilaporkan memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali. Bripda F dijerat empat pasal sekaligus.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjalani sidang perdana terkait kasus penistaan agama hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.
Anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F akan segera disidang Propam Polda Sulsel terkait dugaan memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali.
KPK menaikkan laporan IPW soal Wamenkumham Eddy Hiariej terima gratifikasi naik ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses sidik.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan terkait dugaan gratifikasi ke KPK. KPK menyatakan kini kasus itu telah naik ke penyidikan.
Dari 12 pengedar dan bandar narkoba serta obat-obatan psikotropika yang beraksi di Banyumas, 2 di antaranya pasangan suami istri. Begini modus keduanya.