KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas.
KONI Jatim akui kantornya digeledah KPK terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Secara spesifik penggeledahan itu dilakukan terkait sejumlah tersangka.