Kejaksaan Negeri Simeulue berperan penting dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat. Program ini bertujuan mencegah korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum desa.
Kejari Simeulue, melalui Jaksa Muhammad Rafiqan, berupaya mensosialisasikan hukum di daerah terpencil. Tantangan akses dan pemahaman hukum jadi fokus utama.