Empat wartawan gadungan yang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ternyata anggota sindikat. Anggotanya ada lebih dari 170 orang.
Atalarik Syach mengaku dokumen penting dalam sengketa tanah hilang yakni surat pelepasan hak (SPH). Pengacara menjelaskan pentingnya SPH dalam transaksi tanah.