Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencanangkan gerakan penanaman pohon untuk menghijaukan Bumi Lancang Kuning. Penanaman pohon dimulai dari Polda Riau.
Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.
Bupati Kuansing mendukung penuh program penghijauan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Pemkab Kuansing sendiri mencanangkan 1 desa 1 hektare hutan lindung.