Sekda Jabar Tegur Kepala UPTD Buntut Insiden Asrama Siswi Disabilitas

Sekda Jabar Tegur Kepala UPTD Buntut Insiden Asrama Siswi Disabilitas

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 24 Jul 2025 18:00 WIB
Video pengosongan asrama SLBN 1 Pajajaran.
Video pengosongan asrama SLBN 1 Pajajaran. (Foto: Tangkapan layar video yang beredar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada unsur pengusiran terhadap dua siswi disabilitas netra SLBN A Pajajaran yang sempat viral karena barang-barangnya dikeluarkan dari asrama di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (PPSGHD) Kota Cimahi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengakui, ada kesalahan teknis dalam pelaksanaan relokasi dan langsung memberikan teguran kepada Kepala UPTD PPSGHD, Andina Rahayu.

"Itu rencananya baik, hanya teknis pelaksanaannya yang jadi masalah. Dan kami sudah tegur keras ya (kepala UPTD)," kata Herman saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebut, dua siswi bernama Kiki dan Wilda merupakan peserta didik SLBN A Pajajaran yang selama ini tinggal di Wisma Caruban bersama pembimbing mereka, Anggita Pratiwi. Wisma tersebut sejatinya memiliki kapasitas sembilan orang, namun hanya dihuni bertiga.

ADVERTISEMENT

"Wisma itu kapasitasnya 9 orang. UPTD setempat mau mengoptimalkan agar wisma bisa lebih efisien dan efektif karena di sana saudara kita yang difabel banyak dan perlu pelayanan terbaik," terang Herman.

Namun, proses pemindahan mereka ke wisma lain menjadi polemik karena dilakukan tanpa sepengetahuan langsung dari siswi maupun pembimbing. Barang-barang pribadi milik mereka dipindahkan secara sepihak oleh pihak UPTD.

"Yang jadi persoalan, pada saat pergeseran dari wisma itu harusnya barang milik peserta didik maupun pendampingnya harus diketahui, disaksikan langsung yang bersangkutan kan ada barang pribadi, etikanya kan begitu," ujarnya.

"Makanya saya tegur kepala UPTD itu Andina ini," imbuhnya.

Ia menilai, meskipun Kepala UPTD telah memberi pemberitahuan sebelumnya, tindakan sepihak memindahkan barang tanpa kehadiran pemilik membuat situasi menjadi sensitif dan menimbulkan kesan pengusiran.

Tak hanya itu, dalam rencana relokasi ke Wisma Kembang Jenar, pembimbing mereka tidak disiapkan ruangan tersendiri. Hal ini membuat orang tua Kiki dan Wilda keberatan dan memutuskan untuk membawa anak-anak mereka pulang.

"Cuma Kiki dan Wilda ini, perlu pendampingan orang tuanya keberatan disatukan dengan yang lain di wisma kembang jenar karena anggita tidak disiapkan ruangan khusus di sana sementara orang tua ingin yang dua ini dibimbing oleh Anggita sehingga keberatan," tuturnya.

Meski demikian, Pemprov Jabar telah mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini. Herman memastikan kedua siswi tetap mendapat tempat tinggal yang layak dan pendampingan sebagaimana yang dibutuhkan.

"Kita siapkan tempat apakah di wisma itu atau yang lain, yang jelas dua anak ini harus bersama Anggita. Saya sendiri sudah bertemu dengan anaknya, memang perlu dibimbing, dengan Anggita juga bertemu, kita nanti siapkan tempat," tegas Herman.

Herman juga meminta Kepala UPTD PPSGHD menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kekeliruan tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar seperti makan dan logistik lainnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Berikutnya tentu Andina kepala UPTD saya minta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan soal lain, makan dan sebagainya kami sepakat jadi tanggung jawab kami," tutup Herman.




(bba/dir)


Hide Ads