Sidang mediasi perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tergugat Rektor UGM dkk di Pengadilan Negeri (PN) Sleman gagal menghasilkan kesepakatan.
Kader PSI, Dedy Nur Palakka, menghebohkan publik dengan pernyataan bahwa Jokowi memenuhi syarat sebagai nabi. Kontroversi ini memicu perdebatan di media sosial.