Pemerintah Kongo batasi pasokan uang ke bank akibat konflik, memaksa warga bertransaksi dengan barter, termasuk membayar biaya sekolah dengan barang kebutuhan.
Seorang pria berinisial IKH ditangkap di Jembrana karena mencuri tas berisi Rp 19 juta dari mobil. Pelaku adalah residivis dan terancam 5 tahun penjara.
Komplotan maling bobol rumah warga di Simalungun dan mencuri uang Rp 200 juta yang disimpan di kantong plastik. Saat ini, ada tiga pelaku yang telah ditangkap.