Pemprov Jateng buka posko aduan kasus dugaan pemerkosaan di pondok pesantren Pati. Korban didorong untuk melapor dan akan mendapatkan pendampingan penuh.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat melapor jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibuka Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menerima 50 total aduan. 43 di antaranya sudah berhasil dimediasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau ormas tidak memaksa pengusaha untuk memberikan THR. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif.