Sebanyak 243 KK dari Oecusse, Timor Leste, diduga okupasi Naktuka, Kupang. Raja Amfoang mendesak pemerintah selesaikan sengketa agar tidak terjadi konflik.
Polisi menangkap pelaku pencabulan bocah SD di Gresik. Korban mendapat perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Kejadian terjadi di Pos Kamling.
Delapan remaja yang melakukan perusakan gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel divonis berbeda. Vonis dijatuhkan mulai tujuh hingga sembilan bulan penjara.