detikJabar
Gelap Mata Istri dan Selingkuhan Siasati Pembunuhan Suami di Karawang
Nurhayati (38) dihukum 18 tahun bui usai membunuh suaminya Muhamad Ota. Saking teganya, pembunuhan sadis itu dilakukan Nurhayati bareng dengan selingkuhannya.
Selasa, 11 Okt 2022 18:34 WIB