Kanwil DJP Jatim I menyita 284 juta batang rokok ilegal pada 2026, dengan kerugian negara Rp 254,36 miliar. Penindakan meningkat 33% dibanding tahun lalu.
Penerimaan sektor Kepabeanan dan Cukai hingga Agustus 2026 sentuh angka Rp 210,2 T atau naik 7,8 persen secara tahunan. Menkeu pun puji Dirjen Bea Cukai
Peredaran rokok dan miras ilegal di Kalteng mulai bergeser ke pola yang lebih sulit terdeteksi. Memanfaatkan e-commerce untuk menyembunyikan aktivitasnya.
Pemkot Surabaya perkuat pemberantasan rokok ilegal dengan pengawasan di 31 kecamatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan tingkatkan penerimaan negara.