Pegawai PPPK paruh waktu di Karangasem akan menerima gaji ke-13 tahun ini, dicairkan bersamaan dengan ASN lainnya. Total anggaran mencapai Rp 39 miliar.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, minta pemerintah pusat relaksasi rekrutmen PPPK berbasis kompetensi untuk perkuat birokrasi dan manajemen keuangan daerah.