Pegawai PPPK paruh waktu di Karangasem akan menerima gaji ke-13 tahun ini, dicairkan bersamaan dengan ASN lainnya. Total anggaran mencapai Rp 39 miliar.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan peran Kemendagri dalam pengawasan anggaran daerah. Ia juga mengumumkan tambahan anggaran untuk daerah terdampak bencana.