Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Istana Kepresidenan menepis adanya intervensi PDIP.
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, disetujui DPR untuk menciptakan persatuan nasional.