Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.
Banjir di Semarang tak hanya berdampak pada terendamnya sejumlah rumah dan jalan. Bencana itu juga merenggut dua nyawa dan ada dua anak hanyut dan masih dicari.
Hakim Pengadilan Militer memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus aniaya siswa SMP. Kadilmil Medan mengungkap pertimbangan hakim dalam putusan itu.
Hakim Pengadilan Militer I-02 memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus penganiayaan seorang siswa SMP di Medan. Oditur ajukan banding atas vonis itu.
Ketiganya nyasar ke Priok usai menumpang truk dari Cibitung, dengan maksud turun di Cikarang. Namun truk yang mereka tumpangi bablas hingga Tanjung Priok.
Peradilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan pelajar SMP hingga tewas. KPAI soroti vonis ringan ini.